RSS Feed
Dec 2

Tujuan kemerdekaan

Posted on Wednesday, December 2, 2009 in Uncategorized

Tujuan Kemerdekaan :

Bagaimana kita memaknai arti dan tujuan kemerdekaan dalam konteks kebangsaan saat sekarang ini?

Jawab: Merdeka adalah sebuah istilah yang mengandung arti bahwa bangsa kita sudah memperoleh hak-haknya secara penuh di bidang politik, ekonomi dan social budaya pada umumnya.   Karena itu tujuan kemerdekaan hendaknya mencakup kemerdekaan politik, kemerdekaan di

Merdeka adalah sebuah istilah yang mengandung arti bahwa bangsa kita sudah memperoleh hak-haknya secara penuh di bidang politik, ekonomi dan social budaya pada umumnya.   Karena itu tujuan kemerdekaan hendaknya mencakup kemerdekaan politik, kemerdekaan di bidang ekonomi dan kemerdekaan di bidang social budaya.

Kemerdekaan di bidang politik, secara defakto dan dejure telah kita capai sejak diproklamirkannya oleh Bung Karno dan Bung Hatta pada tangal 17 Agustus 1945.  Yang berarti bahwa bangsa Indonesia sudah tidak lagi berada di bawah kekuasaan politik bangsa asingg, yakni Belanda.  Bangsa kita dari segi kekuasaan politik, sudah sejajar degan bangsa-bangsa lain di dunia ini.  Namun, secara internal kebangsaan kita, kemerdekaan politik ini hendaknya terselenggara secara baik dalam kehdupan bernegara, yang ditandai bahwa segenap rakyat Indonesia telah memperoleh hak-hak politiknya.   Selanjutnya, tujuan kemerdekaan yang diemban oleh Negara, yang harus silaksanakan oleh pemerintah, sebagai disebutkan dalam konstitusi bahwa tujuan pemerintahan Negara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan keterbitan dunia.   Dari empat tujuan Negara tersebut, tiga di antaranya yang langsung ditujukan untuk kepentingan bangsa dan rakyat sendiri.  Hal ini menunjukkan bahwa kemerdekaan itu dicapai untuk secara internal lebih mengutamakan kepentingan bangsa sendiri ketimbang bangsa asing.

2.      Sudahkah tujuan dan cita-cita kemerdekaan yang hakiki sebagaimana yang diperjuangkan oleh para Founding Fathers kita terdahulu terwujud saat sekarang? jika sudah apa saja bentuknya?

Jawab:  Kemerdekaan politik ya,  kemerdekaan ekonomi belum utk kesejahteraan,  kemerdekaan (martbat dalam budaya belum sepenuhnya)

Jawab: Kemerdekaan politik mungkin ya, sebab kita sudah menjadi bangsa yang secara politik sudah berkuasa di negeri sendiri.  Seperti saya sudah nyataan bahwa kita sudah merdeka secara defakto dan dejure, dan dengan demikian kita telah menjadi bangsa yang sejajar dengan bangsa-bangsa lainnya di dunia.  Tapi, sudah sejauh mana implementasi dari kemerdekaan politik ini bagi kepentingan internal bangsa dan rakyat, kita masih menghadapi banyak persoalan.   Sebab, secara realitas sampai sekarang ini, setelah genap 64 tahun usia kemerdekaan kita, masih banyak rakyat yang tidak memperoleh atau tidak dapat menggunakan hak-hak politiknya secara bebas sesuai ketentuan dalam UUD Negara RI Tahun 1945.  Sekedar contoh, masih banyak rakyat yang sengaja tidak ikut dalam pemilu atau Golput, karena enggan ikut dalam proses politik yang kacau balau, tidak aspiratif dan penuh kecurangan.  Bahkan ada yang memang tidak diikutkan karena namanya tidak terdaftar dalam DPT Pemilu.   Belum lagi kita persoalkan masih adanya intimidasi yang dialami oleh sebahagian rakyat yang berdiam di pedesaan, yang tingkat pendidikan politiknya masih sangat minim.  Dan tidak lupa pula soal suara rakyat masih mudah bahkan semakin mudah dibeli oleh kepentingan politik tertentu, sehingga kedaulatan dibangun bukan atas kehendak dan aspirasi rakyat melainkan atas kekuatan kapitalis, siapa yang kuat modalnya, itulah yang bakal jadi wakil dan pemimpin rakyat.  Semua ini merupakan PR bagi kita semua, khususnya bagi elit politik, baik yang sedang berkuasa maupun yang tidak berkuasa (oposisi).

Selanjutnya, coba amati pula tujuan Negara yang harus silaksanakan oleh pemerintah. Dalam konstitusi disebutkan bahwa tujuan pemerintahan Negara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan keterbitan dunia.  Sampai sekarang, masih ada bahagian dari bangsa ini, yang karena posisinya lemah, tak dapat memperoleh hak-haknya sebagai warga Negara yang merdeka.  Mungkin saja ada etnis yang hampir punah, karena dibiarkan terlantar, terasing di hutan belantara, atau dibiarkan mati kelaparan.  Atau yang lebih konkret, ada kelompok agama atau paham keagamaan yang tidak dapat beribadah secara bebas (merdeka) karena selalu dikejar-kejar oleh kelompok yang lebih kuat (mayoritas) tanpa upaya kompromi.  Hal seperti itu, ternyata dibiarkan oleh pemerintah, yang berarti Negara atau pemerintah belum sepenuhnya berperan melindungi bangsanya sendiri.

Negara berfungsi memajukan kesejahteraan umum, yang berarti bahwa pemerintah hendaknya menggali dan memanfaatkan segenap potensi negeri ini untuk kemakmuran seluas-luasnya bagi rakyat.   Masih banyak kasus yang menunjukkan bahwa aset negeri ini telah dijual secara murah kepada bangsa asing, sehingga rakyat kita sendiri kurang menikmatinya.  Coba renungkan, sungguh tidak masuk akal, tambang emas terbesar di dunia itu berada di Papua dan dikelola oleh bangsa asing, sementara di sekitarnya, rakyat Papua sendiri masih ada yang mati kelaparan.  Jadi tentu ada yang salah dalam sistem dan kebijakannya, terutama karena tingkat kepedulian pemerintah kepada rakyatnya sendiri menjadi nomor dua dari investor asing dengan alasan demi pertumbuhan ekonomi nasional.  Jadi kedengarannya ekonomi tetap tumbuh, devisa Negara semakin meningkat tetapi rakyat tetap tidak sejahtera.

Masih kaitan ekonomi, pemerintah lebih mementingkan sektor ekonomi ekspor, ketimbang sector ekonomi rakyat sendiri.  Misalnya perhatian terhadap proyek perkebunan kelapa sawit, coklat, cengkeh, ditandai dengan pembukaan lahan baru yang semakin luas, bantuan pendanaan yang semakin meningkat, serta fasilitas pemasaran ke luar negeri, jauh melebihi ketimbang produksi pangan (beras, jagung, ubi kayu, dan lain-lain) untuk konsumsi sehari-hari bagi rakyat.

Itu baru secuil dari banyak persoalan ekonomi, belum soal pelayanan pendidikan dan kesehatan rakyat.  Banyak rakyat yang berdiam di daerah pedalaman, apalagi di pegunungan dan di pulau-pulau terpencil, belum merasakan pelayanan di bidang pendidikan dan kesehatan yang dibutuhkannya.  Hal ini disebabkan masih kurangnya tenaga yang dapat menjangkau wilayah tersebut.  Dan jangan lupa, pemerintah belum menyiapkan insentif khusus sebagai penghargaan terhadap mereka yang bertugas di daerah terpencil dan ganas tersebut.

3.      Jikalau cita-cita kemerdekaan belum terwujud secara hakiki, lantas problem apa sebenarnya yang menyebabkan sulitnya cita-cita kemerdekaan  bisa dirasakan secara nyata oleh rakyat Indonesia.

Jawab: Masalah prinsipil ialah belum terhayatinya secara benar ideologi Negara kita, yakni ideologi kebangsaan.  Hal ini mengakibatkan rasa persaudaraan antar sesama anak bangsa masih sangat lemah, ditandai masih adanya tindak kekerasan SARA oleh kelompok masyarakat tertentu terhadap yang lainnya yang sering melibatkan etnis atau agama.  Padahal, Negara ini merdeka dan dibangun atas dasar persaudaraan kebangsaan, dan sebagai hasil perjuangan bersama.  Maka seyogyanya tidak ada pihak yang terzalimi oleh bangsanya sendiri.

Selain itu, kita masih sangat kekurangan teknokrat yang mampu mengelola kekayaan negeri sendiri untuk kemakmuran bersama.  Pemerintah masih sangat tergantung pada keahlian bangsa lain, yang menjadi investor dan mengeruk kekayaan bangsa kita.   Untuk hal ini, sudah saatnya kita membenahi system pendidikan nasional yang selama ini sudah banyak mencetak sarjana, namun sebahagian besarnya menjadi pengangguran, akibat mutu SDM dan keahlian yang mereka peroleh tidak sesuai dengan keahlian aplikatif yang dibutuhkan bangsa kita.   Generasi bangsa kita lebih banyak ahli secara teoretis, dan mengadakan seminar yang tiada habisnya, sementara penguasaan ilmu dan teknologi terapan yang langsung bersentuhan dengan pengolahan hasil bumi dan laut, lebih2 yang namanya pertambangan, masih sangat kurang.

Ketidak mampuan tersebut menyebabkan bangsa kita sangat tergantung pada tenaga dan investor asing.  Akibatnya, kekayaan negeri semakin terkuras, pemerintah semakin lemah dalam pembiayaan, sementara utang dari pinjaman luar negeri pun semakin bertambah.  Untuk mengejar pertumbuhan ekonomi makro, pemerintah mempermudah masuknya investor asing, sementara usaha mikro dan usaha kecil rakyat tidak mendapat perlindungan.  Keadaannya semakin parah, dengan masih banyaknya pelaku korupsi di negeri ini, sehingga dana yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat beralih menjadi kekayaan pejabat koruptor.   Jadi persoalan bangsa kita sudah sedemikian carut marut, ibaratnya lingkaran setan yang tidak berujung.

NEGARA KITA BOLEH SAJA MERDEKA AKAN PENJAJAH…..

TAPI BAGAIMANA DENGAN KORUPTOR , KEMISKINAN , KELAPARAN ?

AKAN KAH KITA HANYA BERDIAM DIRI SAJA UNTUK MENGETAHUI ESOK HARI YANG AKAN DATANG ????

Sumber : google

Be the first to comment.

Leave a Reply

*
To prove you're a person (not a spam script), type the security word shown in the picture.
Anti-Spam Image